Ekonomi kreatif merupakan solusi tantangan menghadapi pasar bebas ASEAN. Solusi tersebut menjadi salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang tak lepas dari jantungnya perekonomian Nusantara. Bahkan, ekonomi kreatif sudah saatnya menjadi tulang punggung dalam perekonomian nasional. Kemajuan bidang ini menyumbangkan energi kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui ekonomi kreatif terlahirlah lapangan kerja, produk- produk yang memiliki nilai jual tinggi, pengusaha muda kreatif, dan maksimalnya pemberdayaan masyarakat Indonesia. Sehingga Indonesia mampu bersaing dalam gempuran perekonomian global yang semakin ketat.
Berprinsip dari pemberdayaan manusia dan alam, adanya pemberdayaan ekonomi kreatif dapat berkontribusi membantu tugas pemerintah dalam penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Menjadi pelaku ekonomi kreatif tak perlu banyak syarat, cukup berbekal pada ide dan kreativitas. Sehingga hampir di seluruh penjuru dunia, ekonomi kreatif menjadi andalan untuk memajukan perekonomian.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) salah satu usaha yang saat ini menjadi instrumen untuk mengembangkan ekonomi kreatif, walaupun masih dalam tingkat lokal. UMKM dalam upaya menggandeng ekonomi kreatif diharapkan Indonesia tidak semata-mata menjadi objek pasar, tetapi juga mampu menjadi pemain. Jumlah UMKM di Indonesia pun semakin banyak. Ketika menjabat sebagai Menteri koperasi dan UMKM syarif Hasan menuturkan angka 56,5 juta unit, 98,9% diantaranya usaha mikro (Suara merdeka, 31/8/15). Jumlah UMKM yang semakin banyak itu membuktikan bahwa adanya peran besar dan respon positif dari pelaku UMKM yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Karena, disamping UMKM mampu menyediakan lapangan pekerjaan, sektor tersebut juga sebagai ajang peluang kemandirian ekonomi lokal.
Tidak dapat diragukan lagi bahwa UMKM memberikan kontribusi besar bagi bergulirnya roda ekonomi negara. Bukan sekedar alasan tersebut, melainkan sektor ini juga memiliki fleksibilitas dalam operasionalnya. Sehingga dapat cepat merespon pada segala perubahan, misalnya trend produk, pergeseran selera konsumen, dan lain sebagainya. Selain itu, UMKM lebih cepat menciptakan produk- produk yang inovatif. Ditambah lagi, UMKM memiliki kemampuan untuk fokus pada sektor yang lebih spesifik tanpa adanya tuntutan untuk mendapatkan kuantitas penjualan dalam skala yang sangat besar guna mencapai titik baliknya (break even point/ BEP). Misalnya, usaha kerajinan rumahan bisa fokus pada satu jenis kerajianan saja, dimana dia cukup melayani permintaan pasar hanya satu jenis produk saja untuk mendapatkan laba. Lain halnya pada industri kerajinan dalam skala besar yang dituntut untuk mengerahkan biaya sewa gedung dan gaji bagi karyawan dalam jumlah yang besar, sehinggga selalu diharuskan untuk dapat menjual produknya dalam skala besar juga guna menutup biaya operasionalnya.
Bukti lain dari peranan strategis sektor UMKM yakni kemampuan sektor ini menjadi pilar utama ekonomi Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2005, jumlah UMKM mencapai 42,39
juta unit atau sekitar 99,85% dari total unit usaha di Indonesia dan mampu menyerap lebih kurang 99,45% lapangan kerja dari total sekitar 76,54 juta pekerja. Hal tersebut, menunjukkan bahwa perlunya upaya untuk memajukan dan mengembangkan sektor UMKM, agar dapat menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja yang ada. Hingga pada akhirnya
dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.
oleh : Niswatin Ma’rifah (Kru LPM Invest)