Narasumber KPK RI Berhalangan Hadir Menuai Kekecewaan Maba

_MG_4026lpminvest.com-  Pemberian materi Pedidikan anti korupsi pada hari ketiga proses Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tuai kekecewaan sebagian mahasiswa. (Rabu, 23/8/17).

Rencana pemberian materi pendidikan anti korupsi dari KPK RI hanya disampaikan oleh satu narasumber. Padahal seharusnya disampaikan oleh dua narasumber yang mana tiap narasumber akan mengisi empat fakultas.

Berdasarkan keterangan, pengisian materi oleh KPK  RI hanya diberikan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Fakultas Ushuludin dan Humaniora (FUHUM), Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK).

“Berbicara tentang kekecewaan, kami dari panitia fakultas tentunya kecewa. Kami baru pertama kali mendatangkan narasumber dari KPK, namun di cancel secara mendadak oleh salah satu pemberi materi. Semestinya pihak terkait memberikan kesan yang baik di awal kerjasama.” Tutur Faisal Miza ketua DEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Tidak hanya penyelenggara yang merasa kecewa, sebagian peserta juga merasakan hal yang sama.  Hal ini dikarenakan pemberian materi anti korupsi seharusnya menjadi fasilitas bagi mahasiswa baru. Akibatnya, agar materi pendidikan anti korupsi tetap berlangsung, mahasiswa baru diarahkan untuk berdiskusi berkelompok.

“Kalau memang itu fasilitas untuk kita mendapat narasumber anti korupsi dari KPK RI, seharusnya diberikan sepenuhnya.” Ungkap Dina Rosyidah  peserta PBAK. (Hikmah/via_[i])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *