UIN Walisongo Deklarasikan Sebagai Kampus Anti Islam Radikal

IMG-20170418-WA0002[1]
Segenap civitas akademika UIN Walisongo Semarang duduk rapi memenuhi GSG.

lpminvest.com- Maraknya paham radikal dewasa ini menjadi ancaman bagi persatuan NKRI. Hal ini menggugah segenap civitas akademik UIN Walisongo Semarang untuk memproklamasikan deklarasi antiradikal di Gedung Serba Guna (GSG) Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Senin, (17/4/2017).

Pelaksanaan deklarasi Antiradikal dilakukan pada saat acara Ngaji Kebangsaan dan Tarbiyah Bersholawat yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) bertajuk “Merajut Pendidikan Cinta Tanah Air dalam Kebhinekaan.” Hal ini membanggakan bagi Rektor bahwa civitas akademika UIN Walisongo Semarang tidak terjerumus  dalam radikalisme.

“Acara ini membanggakan. Saya tidak khawatir lagi bahwa di sini akan muncul radikalisme. Tapi saya justru yakin bahwa dari sinilah akan menjadi pusat moderasi Islam di Jawa Tengah,” ungkap Muhibbin, Rektor UIN Walisongo Semarang dalam sambutannya.

Pendidikan cinta tanah air memang perlu digalakkan di lingkungan para akademisi. Pasalnya, banyak pengikut paham radikal yang justru berasal dari kalangan terpelajar.

“Sebagai mahasiswa yang paham akan sejarah, kita patut menjadi pelopor antiradikalisme. Agar keutuhan NKRI selalu terjaga,” tutur Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FITK, Ahmad dalam acara tersebut.

Deklarasi antiradikalisme pun dibacakan sekaligus ditandatangani oleh para Dekan dan para Presiden BEM UIN Walisongo Semarang di depan puluhan mahasiswa, dosen, dan masyarakat yang membanjiri GSG.

“Atas nama bumi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, kami mahasiswa UIN Walisongo Semarang menyatakan siap: satu, meneguhkan Pancasila dan NKRI sebagai ideologi dan bentuk negara; dua, siap memperjuangkan perguruan tinggi sebagai benteng moderasi; tiga, menyeru kepada civitas akademika untuk menjadikan perguruan tinggi ini sebagai pusat pembelajaran kebangsaan yang cinta tanah air; empat, menyeru kepada pimpinan perguruan tinggi untuk menindak sesuai hukum kepada siapa saja yang mendukung paham radikal; lima, mengajak kepada segenap anak bangsa untuk menjaga silaturrahim dan meneguhkan persatuan dan perdamaian demi NKRI,” lantang Ahmad membacakan deklarasi antiradikalisme tersebut. (Hasna_[i])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *