Hari Santri Nasional, Refleksi Jati Diri Santri

Hari Santri Nasional bukan hanya tentang euforia perayaan, tetapi bagaimana pemaknaannya untuk membawa Indonesia menjadi lebih baik. Selain itu, kaum santri harus benar-benar memahamkan dirinya, mereka harus sadar bahwa santri memiliki peran yang sangat penting demi keberlangsungan Indonesia ke depan.

Sepak terjang Nahdhatul Ulama sebagai lembaga keagamaan tidak bisa dipisahkan dari keterlibatannya dalam percaturan politik di Indonesia di awal kemerdekaan. Indonesia yang baru saja merdeka pada tanggal 17 Agusus 1945, tepatnya belum genap satu bulan usianya harus merasakan tantangan berat atas kedatangan tentara sekutu yang membonceng tentara Belanda untuk menyelesaikan masalah tawanan perang Jepang. Namun kenyataannya tentara sekutu memiliki niat terselubung. Tentara sekutu melihat kondisi Indonesia yang masih lemah dalam pertahanan karena baru merdeka menjadikan mereka ingin menanamkan kembali kolonialisme. Soekarno merasa gelisah karena har tersebut, jika benar-benar terjadi peperangan dikhawatirkan Indonesia kualahan menghadapinya mengingat persenjataan Indonesia yang sangat minim.

Oleh karena itu, atas dasar usulan dari Jenderal Soedirman, Soekarno mengutus utusan khusus kepada Hadhrotus Syeikh K.H. Hasyim Asy’ary  pendiri Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang yang sekaligus sebagai Roisul Akbar Nahdhotul Ulama (Ketua Umum NU). Soekarno merasa perlu meminta penjelasan atau fatwa mengenai bagaimana hukum membela negara dalam agama Islam, dalam hal ini membela negara yang bukan berasaskan Islam.

Menanggapi permintaan Soekarno, Kiai Hasyim lantas memanggil K.H. Wahab Chasbullah dari Tambak Beras Jombang untuk memimpin rapat dan mengumpulkan segenap para ketua NU se-Jawa-Madura untuk membehas persoalan tersebut di Kantor Pusat Ansor Jl. Pungutan Surabaya. Setelah melewati diskusi yang panjang, pada tanggal 22 Oktober 1945 berhasil merumuskan keputusan tentang “Resolusi Jihad”. Dengan ditetapkannya resolusi jihad tersebut, semangat masyarakat Surabaya semakin berkobar untuk terus melawan sekutu demi kemerekaan Indonesia. Semangat resolusi jihad tersebut kemudian disebarluaskan oleh Soetomo atau biasa dipanggil Bung Tomo melalui radio pada pidatonya.

Kini, esensi perang tak lagi tentang mengangkat senjata untuk melawan penjajah. Perang di masa sekarang adalah tentang bagaimana melawan setiap hal yang mengancam keutuhan dan perdamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kebobrokan moral bangsa. Gerakan separatis yang dilakukan warga Aceh dan Papua adalah bukti perlunya penguatan rasa persatuan dan kesatuan. Masyarakat Aceh yang mayoritas muslim menuntut dimerdekakan dengan membentuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM) karena ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mendirikan negara sendiri yang berasas Islam. Hal tersebut sangat membahayakan keutuhan NKRI.

Selain gerakan separatisme, sekarang yang tak kalah berbahaya adalah ajaran-ajaran radikal yang bermunculan menginginkan NKRI berganti menjadi negara Islam (daulah Islamiyah). Di antara cara meraka adalah melalui menyusupkan ajaran radikal di pesantren-pesantren dan menyebarkannya pada kaum intelek. Mereka memilih pesantren karena kekuatan sosok Kiai yang menjadi panutan bagi santri-santrinya. Ketika yang menjadi panutan telah terpengaruh maka santri-santrinya juga akan terpengaruh. Selain itu ruang lingkup dalam pesantren yang tak begitu luas juga semakin mempermudah penyebaran ajarannya. Sedangkan dipilihnya kaum intelek dalam penyebaran ajaran radikal adalah karena kaum intelek lebih mudah dipengaruhi dan memiliki rasa idealis yang tinggi. Ketika keadaan tidak sesuai dengan yang mereka inginkan, mereka akan frustasi. Di situlah ajaran radikal yang mengiming-imingi kesejahteraan dunia akhirat masuk dan mempengaruhi kaum intelektual.

Terkikisnya akhlak bangsa tak lekang menjadi sorotan. Anak bangsa yang menjadi penerus bangsa kini telah terpengaruh oleh budaya-budaya luar yang tak sesuai dengan kebudayaan Indonesia, seperti seks bebas, narkoba, dunia malam, mode pakaian yang kurang sopan. Sehingga perlu adanya penekanan pada pentingnya pendidikan akhlak dan karakter pada anak-anak bangsa.

Melihat hal tersebut menggugah para ulama untuk menjadikan adanya Hari Santri Nasional. Dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober 2015 sebagai Hari Santri Nasional oleh Presiden Jokowi di Masjid Istiqlal Jakarta menjadi harapan baru akan Indonesia yang lebih baik.

Hari Santri Nasional merefleksikan ikrar para santri se-Indonesia. Pertama, berpegang teguh pada aqidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Sosok  santri diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Mereka memiliki kaluhuran budi dan akhlakul karimah. K.H. Musthofa Bisri atau yang dikenal dengan sebutan Gus Mus mengatakan Santri yang dimaksud tentu bukan hanya orang-orang yang mencari ilmu dan tinggal di pesantren tetapi juga setiap orang yang berperilaku seperti santri adalah juga disebut sebagai santri. Selain keluhuran budi, akidah mereka tertanam dengan kuat dalam setiap langkah kehidupan. Melaksanakan ajaran-ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan Nabi Muhammad Saw dan tanpa melupakan tradisi Islam di Indonesia, yaitu tradisi hasil akulturasi antara Islam dan local wisdom.

Kedua, bertanah air satu tanah air Indonesia, berideologi negara satu ideologi Pancasila, berkonstitusi satu Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD) tahun 1945, berkebudayaan satu kebudayaan Bhineka Tunggal Ika. Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan harga mati bagi NKRI. Para founding father Indonesia telah merumuskannya sedemikian rupa sesuai dengan kondisi Indonesia yang beranekaragam. Santri harus mampu menjaga dan mempertahankan hal tersebut. Selain itu, kebudayaan mereka tak pernah luntur termakan usia karena telah menjadi jati diri. Kebudayaan dan kebiasaan yang ditanamkan di Pesantren seperti kemandirian, kedisiplinan, ketawadhuan, ketekunan menjadi bekal ketika telah terjun di masyarakat sehingga mereka akan dengan mudah berbaur untuk menyampaikan ilmu dan mendakwahkan Islam. Perbedaan daerah, bahasa, adat istiadat di antara para santri menjadi kekuatan tersendiri dalam mempertahankan kebudayaan Bhineka tunggal ika.

Ketiga, selalu bersedia dan siap siaga, meyerahkan jiwa dan raga, membela tanah air dan negara Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional serta mewujudkan perdamaian abadi. Jumlah Santri di Indonesia yang sangat banyak dari berbagai daerah dengan segala perbedaannya namun tetap solid menjadi bukti bahwa peranan santri dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia tidak boleh diremehkan. Sebagaimana yang tampak pada setiap perayaan hari santri nasional, para santri berbondong-bondong ikut menyemarakkan. Demi hal tersebut mereka melupakan perbedaan di antara mereka. Santri bukan lagi tentang dimana pesantrenmu atau siapa kiaimu, tetapi telah menjadi santri Indonesia umat Nabi Muhammad yang menjaga kerukunan antar santri demi perdamaian negeri.

Keempat, ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional, mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, untuk seluruh rakyat Indonesia yang berkeadilan sosial. Sekarang santri bukan lagi hanya tentang menjadi menjadi mubaligh. Santri juga memiliki andil dalam memperjuangkan kesejahteraan. Kesejahteraan itu tidak cukup hanya kesejahteraan di dunia namun juga kesejahteraan di akhirat.  Di pesantren para santri tidak hanya diajari tentang ilmu agama tetapi biasanya juga diajari bertani, berkebun, ataupun berdagang. Bekal tersebut menjadi modal santri ketika terjun di masyarakat untuk membangun ekonomi masyarakat. Dalam Islam, kesejahteraan bukan milik pribadi tapi merupakan kemaslahatan bagi bersama.

Kelima, pantang menyerah dan putus asa, serta akan berdiri di depan, melawan semua pihak yang ideologinya bertentangan dengan semangat Prokamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan resolusi jihad ulama serta merongrong Pancasila. Ajaran radikal yang terus mengusik Ideologi Pancasila menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Keinginan segelintir orang yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan asas Islam menjadi tugas para santri untuk membendungnya. Santri sejati akan membela negaranya bukan  yang menghianati dan memberontak pemerintahan yang sah apalagi melakukan kudeta.

Hari Santri Nasional ini merupakan momentum yang sangat berharga untuk lebih mengukuhkan jati diri santri sebagai bagian dari para pejuang bangsa. Berbagai cara dapat dilakukan untuk memberikan sumbangan terhadap Indonesia seperti dengan terus berkreasi dan berprestasi untuk mengharumkan nama Indonesia, ikut dalam perjuangan memajukan Indonesia dalam berbagai bidang, dan tidak menghianati pancasila, karena NKRI harga mati yang harus diperjuangan. (Amimah_[i]).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *